AMANKAN – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mimika Baru saat mengamankan kedua pelaku pencurian, Jumat (26/9) (FOTO: IST/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, berhasil membekuk sindikat pembobolan dua toko berbeda yang kerap meresahkan warga.

Dua tersangka berinisial Amros alias AW dan Manuel (MF) ditangkap tim Opsnal Polsek Mimika Baru di kios mereka di Jalan Yos Sudarso, Lorong Bosowa, Nawaripi, Distrik Wania, Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 02.30 WIT.

Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama, melalui Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru IPDA Teguh Krisndi Fardha mengatakan kedua pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif di Unit Reskrim Polsek Mimika Baru.

“Pelaku MF berperan sebagai pemotong gembok dan memantau situasi di lokasi kejadian, sedangkan pelaku AW mengambil barang di dalam toko dan membawa kabur hasil curian. Mereka beraksi pada jam-jam kecil,” ujar Teguh, Senin (29/9/2025).

Dua lokasi yang dibobol adalah Toko Sinar Intan di belakang Kantor Pos Jalan Maleo dan sebuah ruko di Jalan Yos Sudarso, depan SPBU Sempan (samping Inamko). Barang yang digasak berupa rokok dan uang tunai.

Kerugian di Toko Sinar Intan ditaksir mencapai Rp12 juta, sedangkan di lokasi kedua sekitar Rp70 juta.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu linggis kecil, jaket biru, jas hujan, helm, serta sisa rokok hasil curian.

Menurut Teguh, pelaku AW pernah diamankan atas kasus serupa namun sempat melarikan diri. Berdasarkan hasil pemeriksaan, uang hasil curian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Barang curian dijual kepada seorang penadah berinisial EJ.

Setelah dilakukan pengembangan, tim Opsnal Polsek Mimika Baru berhasil meringkus penadah EJ yang berjenis kelamin perempuan.

“EJ mengaku awalnya membeli rokok hasil curian dengan harga tinggi, lalu berikutnya dengan harga murah,” kata Teguh.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 Ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sementara penadah EJ dijerat Pasal 480 KUHP. (via)