AMANKAN – Tampak komponen sepeda motor tanpa dokumen yang berhasil diamankan Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Selasa (26/8). (FOTO: IST/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id –  Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako berhasil menggagalkan upaya pengiriman komponen sepeda motor tanpa dokumen resmi melalui kapal penumpang KM Tatamailau yang masuk dari Agats dan bersandar di Pelabuhan Poumako, Distrik Mimika Timur, Selasa (26/8) sekitar pukul 17.00 WIT.

Kegiatan pengamanan kedatangan KM Tatamailau dipimpin Kanit Propam Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Aiptu Ridwan Mare, bersama Aiptu Demianus Sem dan Aipda Abdu Rasman.

Saat pemeriksaan, petugas mencurigai lima karung putih yang dilakban rapat dan hendak dibawa ke kapal.

Hasil pemeriksaan menunjukkan karung tersebut berisi komponen sepeda motor Honda Supra warna hitam dalam kondisi dipreteli.

Barang itu diketahui milik pria berinisial E.Y (28), karyawan swasta, namun ia tidak dapat menunjukkan dokumen resmi seperti STNK maupun BPKB.

Selain pemilik, seorang pemuda berinisial A.S (18) juga diamankan sebagai saksi. Barang bukti berupa lima karung komponen motor langsung dibawa ke Mapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, S.E, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, telah diamankan lima karung berisi komponen sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen resmi. Saat ini barang bukti dan pemilik sudah diamankan untuk penyelidikan,” ujarnya, Rabu (27/8).

Ia menambahkan, modus membongkar sepeda motor menjadi bagian-bagian kecil kerap digunakan pelaku untuk mengelabui petugas agar terlihat seperti barang bawaan biasa.

Rencananya, komponen motor tersebut akan dikirim ke Saumlaki, Kepulauan Tanimbar, melalui jalur laut. (via)