AMANKAN – Anggota Polsek Tembagapura saat mengamankan JT, pelaku pencurian Konsentrat PTFI di Mile 60, Tembagapura, Rabu (13/8) (FOTO: IST/TIMEX)

TEMBAGAPURA, TIMIKAEXPRESS.id –Anggota Polsek Tembagapura menangkap seorang pria non-karyawan PT Freeport Indonesia (PTFI) yang kedapatan mencuri konsentrat dengan cara memotong pipa di Mile 60, Distrik Tembagapura, Mimika, Papua Tengah, Rabu (13/8) sekitar pukul 05.10 WIT.

Pelaku diidentifikasi berinisial JT (22), asal Maluku, berstatus pendulang, dan berdomisili di Jalan Irigasi, Timika.

Kapolsek Tembagapura, Iptu Firman, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar, pelaku non-karyawan,” ujarnya saat dikonfirmasi Timika eXpress, Rabu (13/8).

JT saat ini diamankan di Polsek Tembagapura untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Pelaku JT sedang kita amankan guna proses hukum,” pungkas Iptu Firman. (via)