AMANKAN – ketiga pelajar pelaku begal di Jalan Ahmad Yani saat diamankan penyidik Satreskrim Polres Mimika, Kamis (14/8) (FOTO: ISTIMEWA/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Tiga dari enam pelaku begal yang beraksi di Jalan Ahmad Yani, Mimika, berhasil ditangkap Tim Buser Satreskrim Polres Mimika, Kamis (14/8) dini hari.
Kapolres Mimika melalui Kasat Reskrim AKP Rian Oktaria mengatakan, para pelaku berstatus pelajar, masing-masing berinisial LA, KN, dan BK.
Ketiga pelaku yang masih di bawah umur itu diamankan di lokasi berbeda pada Kamis (14/8) dini hari.
LA ditangkap di rumah keluarganya di Jalan Yos Sudarso, BK di kediamannya di Jalan Nawaripi, dan KN di Lorong Singaraja.
“Mereka memiliki peran berbeda. LA menebas korban dengan parang, BK dan KN memukul korban. Saat beraksi, mereka dalam pengaruh minuman keras,” ujar Rian di Kantor Pelayanan Polres Mimika.
Aksi begal terjadi pada Senin (11/8) sekitar pukul 01.30 WIT di depan lorong Bambu Kuning.
Dari keterangan pelaku, awalnya mereka meminta rokok kepada korban, namun ditolak.
Pelaku kemudian mencoba merebut ponsel korban yang lari hingga terjatuh.
Korban lalu dianiaya, sementara sepeda motor miliknya dibawa kabur pelaku lain.
Dalam kejadian itu, terdapat dua korban, satu berhasil melarikan diri.
Korban SM (39) mengalami luka pada tangan, lengan, dan pinggul.
Barang bukti yang diamankan polisi berupa senjata tajam dan sepeda motor Yamaha Aerox milik korban.
Ketiganya masih berstatus pelajar dan di bawah umur.
Polisi tetap memproses hukum dengan mengedepankan penanganan melalui Unit PPA.
“Mereka bukan sindikat begal, tapi anggota geng yang juga kerap terlibat tawuran di Jalan Ahmad Yani,” tambah Rian. (tim)














Tinggalkan Balasan