AMANKAN – Unit Reskrim Polsek Kuala Kencana saat mengamankan SPM Scoopy Putih di Jile Yale, SP 3, Senin (4/8) (FOTO: IST/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Unit Reskrim Polsek Kuala Kencana berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial LK di kawasan Ile Ale, SP3, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Senin (4/8) sekitar pukul 10.30 WIT.

Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Ipda Y. Tansah Kristiono berdasarkan dua laporan polisi dari korban M. Saipulloh dan Johny Reymond Fhernando Saragih.

Pelaku LK diamankan di sekitar Orie Catering, SP3. Saat diinterogasi, ia mengaku menyembunyikan motor curian di belakang rumah seorang RT di Ile Ale.

Polisi kemudian menemukan satu unit Honda Scoopy putih dan membawanya ke Polsek Kuala Kencana.

Dalam pengembangan kasus, polisi juga mengamankan satu unit Honda Beat hitam velg hijau tanpa plat nomor di kawasan TSM, diduga hasil curian oleh pelaku lain berinisial RW yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djimi Reinhard menegaskan komitmen pihaknya memberantas kejahatan di wilayah hukumnya.

“Saya imbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika mengetahui tindak pidana,” ujarnya. (via)