AMANKAN – Pelaku RB saat diamankan di Kantor Satreskrim Polres Mimika. (FOTO: GREN/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Mimika akhirnya mengungkap kasus pembobolan Rumah Dinas Kepala BPS Mimika, serta hilangnya uang sebesar Rp 200 juta yang digondol seorang penjaga (security) berinisial RB.

Aksi pencurian itu terjadi di rumah dinas Kepala BPS yang berlokasi di Jalan Mente, Kelurahan Sempan, Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah, pada Minggu (13/7).

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria, menjelaskan kronologi kejadiannya diketahui saat pelapor berinisial DD, rekan korban, mendapat informasi dari tetangga bahwa rumah dinas tersebut dibobol oleh dua Orang Tak Dikenal (OTK).

“Pelapor kemudian mendatangi rumah dinas karena korban sedang berada di luar kota. Saat dicek, lemari di kamar sudah terbuka dan uang tunai sebesar Rp200 juta hilang,” ungkap AKP Rian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku RB di rumah kosnya di Jalan Pendidikan, pada malam hari setelah laporan dibuat.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp150 juta.

“Sebagian uang, yaitu Rp50 juta, sudah digunakan pelaku,” jelas Rian.

Menurutnya, pelaku memanfaatkan perannya sebagai penjaga rumah untuk melancarkan aksinya.

Saat rumah dalam keadaan kosong, RB diduga membobol lemari dan mengambil uang korban.

“Modusnya, pelaku menjaga rumah dan memanfaatkan momen saat rumah sepi untuk melakukan pencurian,” tambahnya.

Saat ini, RB telah diamankan di Kantor Satreskrim Polres Mimika untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (via)