AMANKAN – Anggota Satlantas Polres Mimika saat mengamankan satu unit mobil dinas saat operasi Patuh Noken 2025 di Jalan WR. Supratman, Senin (21/7/2025) (FOTO: GREN/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Melalui Operasi Patuh Noken 2025, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Mimika berhasil mengamankan puluhan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, termasuk satu unit mobil dinas.
Puluhan kendaraan terjaring Operasi Patuh Noken di Jalan WR. Supratman, Timika, Senin (21/7) sekitar pukul 15.20 WIT.
KBO Satlantas Polres Mimika, Rudolf Sormin Kakanga, S.H kepada awak media usai operasi mengatakan pihaknya mengamankan puluhan kendaraan tersebut karena ketahuan melanggar aturan lalulintas secara kasat mata.
“Ada 22 unit kendaraan yang kita amankan secara kasat mata, yaitu kendaraan roda dua sebanyak 20 unit, dan roda empat sebanyak dua unit,” terangnya.
Ipda Rudolf juga mengaku saat operasi, pihaknya juga mengamankan satu unit mobil plat merah milik Dinas Pertanahan dengan nomor polisi DS 5824 MA, yang ketahuan pajak kendaraannya sudah tidak aktif (mati) sejak tahun 2017 lalu.
“ Saat kita amankan, sopirnya tidak bisa membuktikan (menunjukkan) surat-surat mobil tersebut, termasuk Surat Izin Mengemudi (SIM) dari sopir tersebut,” ujarnya.
Ipda Rudolf mengimbau sekaligus menegaskan kepada para pemilik kendaraan yang terjaring operasi agar segera melengkapi surat-surat kendaraannya, termasuk mobil Dinas Pertanahan.
“Sebagai warga negara yang baik, wajib dan taat membayar pajak kendaraan,” serunya.
Dalam gelaran Operasi Patuh Noken 2025, Satlantas Polres Mimika pun telah mendatangi sejumlah pangkalan taxi, pickup, dan juga sekolah-sekolah guna mensosialisasikan tentang tertib berlalulintas. (via)














Tinggalkan Balasan