Harlo Biantong (FOTO: GREN/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika sejak Januari lalu hingga 10 Juli 2025 telah menerbitkan sebanyak 1.447 paspor, baik pembuatan baru maupun perpanjangan.
Penerbitan paspor selama tujuh bulan terakhir, ini untuk berbagai keperluan perjalanan ke luar negeri, baik melakukan perjalanan wisata, umroh, haji, belajar/kuliah, dan berobat.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian pada kantor Imigrasi Kelas II TPI Timika, Harlo Biantong mengatakan penerbitan ribuan paspor ini bertujuan untuk melakukan perjalanan keluar negeri.
“Paspor yang paling banyak diterbitkan itu untuk kepentingan berwisata, yaitu sebanyak 1.053, sedangkan pengurusan paspor untuk belajar sebanyak 30 orang. Untuk pengurusan paspor baru mencapai 62,05%, sedangkan perpanjang paspor hanya 37,11%. Ini artinya lebih banyak jumlah yang urus paspor baru,”ujar Harlo kepada Timika eXpress di ruang kerjanya, Kamis (10/7/2025).
Menurut Harlo, dari jumlah 1.447 orang yang mengurus paspor, terdapat 1.168 diantaranya telah beralih ke paspor elektronik.
Itu khusus pengurusan paspor untuk tujuan wisata, dimana perjalanan ke luar negeri rata-rata dilakukan satu kali dalam setahun.
“Sejauh ini, belum ada warga Mimika yang salah gunakan pasport, semua sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Lebih lanjut kata Harlo, pengurusan paspor kini telah beralih ke paspor elektronik, meskipun paspor biasa masih diizinkan digunakan untuk keperluan ke luar negeri.
“Memang sekarang sudah diwajibkan beralih ke paspor elektronik, tapi pasport biasa juga masih diizinkan digunakan,” pungkasnya. (via)













Tinggalkan Balasan