Bupati Mimika, Johannes Rettob (FOTO: INDRI/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Bupati Mimika, Johannes Rettob akan melakukan restrukturisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Mimika guna menciptakan postur perangkat daerah yang proporsional, efisien, dan efektif.
Restrukturisasi secara menyeluruh dalam menata birokrasi, ini sesuai dengan kewenangan dan keleluasaan penyusunan OPD dan tata kerja yang sudah lebih lima tahun berjalan.
Orang nomor satu di Mimika mengatakan restrukturisasi OPD di lingkup Pemkab Mimika, yang akan direalisasikan setelah enam bulan pasca dilantik, guna menghindari tumpang tindih kewenangan dalam pekerjaan, serta untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik.
“Saya bersama Pak Wakil Bupati akan lakukan evaluasi dan restrukturisasi OPD dalam menata birokrasi secara menyeluruh dalam mendukung struktur kerja organisasi yang diharapkan, sesuai dengan kewenangan, karakteristik, potensi, kebutuhan, dan kemampuan keuangan daerah, karena struktur kerja yang ada sudah lebih dari lima tahun,” ujar Bupati John Rettob kepada awak media di kantor DPRK Mimika, Rabu (2/7/2025).
Adanya restrukturisasi dipastikan akan ada perubahan birokrasi, kemungkinan ada OPD yang dilebur atau digabung, dipisah, atau bahkan dihapus, guna menghindari tumpang tindih kewenangan dalam pelayanan publik.
“Dalam penataan birokrasi, saya pastikan seluruh prosesnya akan berjalan dengan baik, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya menambahkan restrukturisasi OPD yang baru akan disahkan bersama DPRK Mimika paling lambat Bulan September 2025.
Ia menyebut reformasi birokrasi di lingkup Pemkab Mimika guna memastikan kinerja pemerintahan berjalan lebih maksimal dan optimal sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah. (eno)













Tinggalkan Balasan