SOSIALISASI – Personel Polres Mimika saat melakukan sosialisasi layanan Call Center 110 Polri kepada masyarakat di Pasar SP 13, Senin (16/6) (FOTO: IST/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Dalam rangka mendukung peningkatan pelayanan Kepolisian, Polres Mimika dibawah kepemimpinan Kapolres AKBP Billy Hildario Budiman S.I.K,.M.H secara aktif melaksanakan sosialisasi terkait layanan Call Center 110 Polri dan Layanan Presisi kepada masyarakat di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Mimika.

Sosialisasi tersebut digelar oleh Polsek Jajaran dan Polres Mimika di Pasar SP 13, Kampung Iwaka, Distrik Kuala Kencana, Mimika-Papua Tengah, Senin (16/6).

Kapolres Mimika, AKBP AKBP Billy Hildiario Budiman S.I.K., M.H melalui Kabag Ops Polres Mimika, AKP Henri Alfredo Korwa S.I.K., M.H kepada Timika eXpress di ruang kerjanya pada Selasa (17/6) mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat penting agar masyarakat setempat bisa mengetahui dan memanfaatkan Call Center Polres Mimika.

“Sosialisasi ini penting dilakukan agar masyarakat mengetahui dan dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 Polres Mimika serta Layanan Presisi yang telah disiapkan oleh Polri sebagai bentuk peningkatan pelayanan,” ujarnya.

AKP Henri Alfredo Korwa S.I.K., M.H menyebutkan bahwa layanan Call Center 110 merupakan sarana komunikasi langsung antara masyarakat dan pihak Kepolisian yang dapat digunakan untuk menyampaikan laporan atau pengaduan secara gratis selama 24 jam penuh.

“Jenis laporan yang dapat disampaikan meliputi gangguan Kamtibmas, informasi kriminalitas, pengaduan layanan Kepolisian, bencana alam, kemacetan lalu lintas, serta permintaan bantuan dan pertolongan darurat lainnya,” jelasnya.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, personel Polres Mimika juga turun langsung ke kampung-kampung di sekitar kota ataupun penggunaan jalan yang sedang melintas untuk menyampaikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat. (via)