Kapolres Mimika: Minim Saksi dan Alat Bukti
AKBP Billyandha Hildiario Budiman (FOTO: GREN/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Sudah lima hari berselang sejak ditemukannya jazad seorang pria dalam kondisi hangus terbakar pada Kamis (1/5), hingga Selasa (6/5/2025), identitasnya sulit diidentifikasi.
Mayat pria terbakar yang ditemukan di lapangan di Jalan WR. Supratman, Distrik Mimika Baru, Mimika-Papua Tengah pada Kamis lalu sekitar pukul 11.30 WIT, kini masih disemayamkan di Kamar Jenazah RSUD Mimika dengan status Mr. X.
Selain belum teridentifikasi, pihak keluarga korban pun belum ada yang mendatangi Kamar Jenazah RSUD Mimika untuk memastikan adanya anggota keluarga yang hilang tersebut.
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman kepada awak media di Kampung Pigapu, Selasa kemarin, mengatakan mayat Mr. X itu masih terus diselidiki identitasnya.
“Kami masih terkendala dalam mengungkap sosok jenazahnya, karena belum ada identitasnya, ditambah lagi minim saksi dan juga alat bukti rekaman CCTV karena tidak ada di sekitar TKP,” ujarnya.
Namun, AKBP Billy menyebut berdasarkan hasil olah TKP beberapa waktu lalu, di sekitar lokasi penemuan jazad terbakar, ditemukan sebuah botol air mineral masih berbauh bensin.
“Dari hasil olah TKP, ada indikasi dibakar, tapi kami belum bisa pastikan apakah dibakar di TKP atau di tempat lain, ini yang masih didalami,” ujarnya.
Dalam penyelidikannya pun sudah ada seorang saksi yang dimintai keterangan terkait penemuan jenazah Mr. X tersebut.
“Dari keterangan saksi, pada saat itu saksi hanya lewat dan menemukan jenazah dalam kondisi hangus terbakar, dan saksi bergegas melaporkannya ke Polres Mimika,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, mayat terbakar itu berjenis kelamin laki-laki, hanya saja tidak ditemukan identitasnya di sekitar TKP.
Saat ditemukan, dari mulut jazad korban terbakar masih mengeluarkan darah.
Diduga kejadian yang menimpa korban terjadi sekitar pukul 05.00 WIT pada Kamis pekan lalu.
Dari lokasi TKP, jazad terbakar langsung dievakuasi ke RSUD. (via)














Tinggalkan Balasan