Rampeani Rachman (FOTO: IST/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Rampeani Rachman, Anggota DPRD Kabupaten Mimika periode 2024-2029 menyoroti alokasi dana

Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (Bopda) juga Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang hanya diterima oleh sekolah negeri.

Dimana dana yang diberikan pemerintah untuk membantu siswa dan orang tua siswa yang tidak mampu. Dana ini diberikan kepada sekolah negeri dan swasta, baik di jenjang SD maupun SMP.

Dirinya menyoroti dana tersebut yang tidak diberikan kepada sekolah swasta, melainkan hanya sekolah negeri.

Dikonfirmasi Timika eXpress Jumat (24/1) ia menuturkan sekolah swasta juga mendidik anak-anak penerus bangsa.

Tentunya pemerintah harus menyikapinya agar semua sekolah negeri maupun swasta dapat menerima bantuan ini sepanjang tidak berbenturan dengan aturan.

Bahkan jika perlu pemerintah membuat regulasi agar bantuan ini merata ke setiap sekolah.

“Saya harap pemerintah dapat memberikan bantuan-bantuan tambahan, namun tidak melanggar aturan, karena memang di pemerintah itu lebih ke aturan untuk memberikan dana kepada sekolah swasta,” pungkasnya.(bob)