RS – Tampak Rumah Sakit (RS) Waa Banti yang terletak di Distrik Tembagapura (FOTO: IST/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Reynold Rizal Ubra, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika, mengatakan, untuk meningkatkan pelayanan Rumah Sakit (RS) Waa Banti, maka 2025 pihaknya akan mengurus proses akreditasi.

“Tahun depan kita sudah mulai proses akreditasi RS Waa Banti, sehingga RS tersebut bisa terakreditasi,” ujarnya saat dihubungi Jumat(13/12).

Terkait hal itu, semua dokumen pendukung telah disiapkan, termasuk dokumen kerja sama dengan PT Freeport Indonesia (PTFI) akan menjadi dokumen kerja Dinkes.

“Dokumennya sementara kita kerjakan, termasuk dokumen kerja sama Dinkes bersama PTFI akan menjadi dokumen pendukung,” jelasnya.

Ia menambah akan, saat ini bukan hanya akreditasi yang akan dilakukan, namun juga akan ada peningkatan fasilitas bagi Tenaga Kesehatan (Nakes) di RS Waa Banti.

“Yang jelas tahun depan kita tingkatkan pelayanan dan fasilitas di RS Waa Banti, sesuai arahan PjBupati Mimika,”pungkasnya.

Diketahui, Rumah Sakit (RS) adalah RS Kelas D Pratama yang melayani pelayanan kesehatan bagi masyarakat kampung Waa Banti dan sekitarnya, yang diresmikan oleh Dr. Eltinus Omaleng, S.E., M.H yang menjabat sebagai Bupati Mimika kala itu, pada Jumat (15/09/23) lalu.

Peresmian RS Waa Banti ini menunjukkan komitmen kerjasama yang baik antara Pemerintah, PT Freeport Indonesia (PTFI) bersama semua pemangku kepentingan dengan membuka akses dan mempermudah pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Distrik Tembagapura.

RS Waa Banti memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Desa Banti I, Banti II, Opitawak, dan beberapa kampung sekitar.(eno)