AMANKAN – Pelaku YO alias Raja Rado saat diamankan di Polsek Mimika Baru pada Selasa (29/10/2024). (FOTO: IST/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Pelaku penikaman yang mengakibatkan korban Alipius (20) meninggal dunia di Jalan Matoa, tepatnya di belakang Degama, Kebun Sirih akhirnya berhasil ditangkap Polisi setelah sempat kabur sesaat setelah kejadian.

Pelaku berinisial YO alias Raja Rado (19) itu diamankan di sebuah rumah kosong yang berlokasi di Jalur 6, Kelurahan Wonosari Jaya-SP4, Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah pada Selasa (29/10/2024).

Penangkapan terhadap pelaku dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, Iptu I Ketut Siartika.

Kapolsek Mimika Baru, AKP J. Limbong kepada Timika eXpress Selasa kemarin membenarkan penangkapan terhadap YO, dan yang bersangkutan mengakui perbuatannya.

“YO mengaku melakukan penganiayaan dengan cara menikam korban Alipius sebanyak dua kali di bagian punggung dan perut hingga korban meninggal di tempat,” ujarnya.

Adapun YO resmi ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana perbuatannya dinyatakan melanggar Pasal 338 junto Pasal 351 KUH Pidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang.

“YO yang diancam pidana di atas sembilan  tahun penjara, kini mendekam dalam sel tahanan Polsek Mimika Baru  guna proses hukum lanjut,” ungkapnya.

Dijelaskan pula, YO menikam korban menggunakan sebilah pisau yang dibawanya (YO-Red) saat acara pesta ulang tahun di Kebun Sirih.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi, yakni baju kaos korban yang berlumuran darah, namun pisau yang digunakan YO menikam korban masih dalam pencarian.

“Kami masih berupaya mencari pisaunya, karena sesaat setelah kejadian, YO melarikan diri dan kemungkinan pisau tersebut jatuh,” terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, korban Alipius hadir dalam acara pesta ulang tahun.

Saat itu pula, ada sekelompok pemuda mengkonsumsi miras hingga terjadi cekcok dan berujung perkelahian diantara mereka.

“Jadi, dari perkelahian yang terjadi, korban ada dua orang, yaitu Alipius dan Isodorus Maratan alias IM (20). Hanya saja Isodorus Maratan masih dirawat di RSUD Mimika lantaran menderita luka tusuk di dada kiri dan rusuk kiri,” kata AKP J. Limbong.

Dari keterangan beberapa saksi, diterangkan awalnya mereka minum Miras bersama di TKP, kemudian ada yang ajak korban menari (goyang), dan seketika itu terjadi penganiayaan hingga korban ditikam oleh YO. (via)