SOSIALISASI – Pjs. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Mimika, Pinondang Pudji Lestan saat mensosialisasikan program MLT di Perumahan Pesona Timika (BPJS Ketenagakerjaan) pada Kamis (17/10/2024). (FOTO: ELISA/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bersama PT Bank Tabungan Negara (BTN) menyosialisasikan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) berupa perumahan bagi pekerja di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Sosialisasi dan implementasi pelaksanaan program MLT, yang digelar pihak BPJS Ketenagakerjaan, bersamaan dengan

Launching (peluncuran) Perumahan Pesona Timika pada Kamis (17/10/2024).

Pjs. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Mimika, Pinondang Pudji Lestari, melalui keterangan tertulis yang diterima Timika eXpress, Kamis kemarin, mengatakan kehadiran BPJS Ketenagakerjaan tidak saja memberikan perlindungan bagi para pekerja lewat program BPJS Ketenagakerjaan, tapi juga memberi manfaat lainnya ketika pekerja menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan.

“BPJS Ketenagakerjaan hadir tidak hanya memberikan perlindungan kepada tenaga kerja, tapi juga memberikan manfaat lainnya kepada tenaga kerja, seperti program MLT perumahan yang dapat membantu tenaga kerja dalam memiliki rumah sendiri, bukan lagi impian”, katanya.

Tari kerap ia disapa mengungkapkan, program MLT bertujuan memberikan kemudahan dan kepastian bagi pekerja dalam memiliki rumah pribadi, bukan lagi impian, dimana pekerja akan mendapatkan subsidi bunga.

” Untuk memperoleh MLT, peserta harus dan telah mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan minimal satu tahun, dan perusahaan tempat yang bersangkutan bekerja telah tertib administasi di BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, program ini memberikan tiga (3) fasilitas utama, yakni pertama, peserta dapat mengajukan Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) maksimal sebesar Rp 150 juta.

Kedua, mereka dapat mengakses Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan harga rumah maksimal Rp 500 juta.

Ketiga, peserta bisa mendapatkan Pinjaman Renovasi Rumah (PRP) maksimal sebesar Rp 200 juta.

“Kami bekerjasama dengan PT BTN yang siap membantu peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam proses pengajuan MLT. Kami berharap peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat memanfaatkan program ini untuk meningkatkan kesejahteraan melalui kepemilikan rumah,” pungkasnya. (bob)