PASAR – Aktivitas pedagang di eks Pasar Swadaya pada, Rabu (16/10). (FOTO: ELISA/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika menegaskan kepada para pedagang yang masih berjualan di lokasi eks Pasar Swadaya agar segera pindah ke Pasar Sentral, Jalan Hassanudin, Distrik Mimika Baru.

Petrus Pali Ambaa, Kepala Disperindag saat ditemui Timika eXpress di Jalan Cendrawasih SP3 mengatakan, pedagang yang berjualan di eks Pasar Swadaya harus segera pindah ke tempat yang tempat disediakan oleh pemerintah.

“Selama ini pemerintah telah membangun dan memusatkan semua pedagang di satu wilayah yakni Pasar Sentral Jalan Hassanudin,” jelasnya.

Sayangnya, sebagian pedagang, sulit diatur, bahkan setelah beberapa kali direlokasi oleh pemerintah pedagang tetap saja kembali berjualan di wilayah pasar swadaya.

“Pedagang ini tidak mau diatur oleh pemerintah dan terkesan acuh. Padahal, Disperindag sudah berusaha dan berupaya menertibkan dan mengatur para pedagang agar mendapat tempat yang layak dan terlihat rapi,” katanya.

Dikatakan, pemindahan pedagang ke Pasar Sentral sebagai pusat perbelanjaan, adalah sala satu upaya penataan kota, lebih rapi.

Selain itu, masyarakat saat hendak berbelanja berbagai kebutuhan juga terpusat ke Pasar Sentral.(bob)