TIMIKA, TimeX
Bandar Udara (Bandara) Mozes Kilangin Timika, Kabupaten Mimika, kini mampu menunjukan eksistensinya sebagai pintu gerbang dari dan ke Provinsi Papua Tengah.
Bandara yang memiliki kode area TIM (IATA) dan WAYY (ICAO), ini merupakan salah satu modal pembangunan, yaitu terjalinnya konektivitas antar wilayah dan daerah, baik menuju dan keluar dari Papua Tengah.
Konektivitas dan aksesibiltas ini tentunya akan meningkatkan pergerakan orang dan distribusi barang yang berdampak pada laju perekonomian masyarakat.
Apalagi menjadi bandara terbesar dan termegah di Tanah Papua, bahkan dinobatkan sebagai bandara terbesar kedua di Indonesia bagian timur setelah Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar-Sulawesi Selatan (Sulsel), ini mengharuskan pihak Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) terus berbenah agar bisa menyandang status bandara internasional.
Asep Soekarjo, Kepala UPBU Mozes Kilangin Timika pada Rabu pekan lalu, mengatakan, untuk menyandang status bandara internasional tentu ada sejumlah komponen atau instrumen, bukan hanya fasilitas bandara saja, namun sarana maupun prasarana serta fasilitas pendukung lainnya harus dilengkapi.
Asep kerap ia disapa menyebut, komponen paling utama dibahas adalah landasan pacu, taxiway, bangunan terminal, menara pengatur lalu lintas udara, apron atau tempat parkir pesawat, gerbang, sistem instrumen pendaratan, sistem radar, dan infrastruktur transportasi seperti jalan dan tempat parkir, hingga pembenahan di dalam area gedung bandara.
Pasalnya, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mencabut status internasional pada 17 bandara di Indonesia.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri (KM) Nomor 31 Tahun 2024 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada 2 April 2024.
Asep mencontohkan, di Jawa Tengah kini hanya Bandara Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta yang berstatus bandara internasional. Sementara lainnya termasuk Bandara Jenderal Ahmad Yani, Jawa Tengah bukan lagi bandara internasional.
Adapun Keputusan Menteri Perhubungan ini dikarenakan sebagian besar bandara internasional hanya melayani penerbangan internasional ke beberapa negara tertentu saja dan bukan merupakan penerbangan jarak jauh, sehingga hub internasional justru dinikmati oleh negara lain.
“Termasuk Bandara Mozes Kilangin Timika mungkin baru akan beranjak menjadi bandara internasional, tapi masih butuh waktu,” pungkasnya. (kay)









Tinggalkan Balasan