SOSIALISASI – Suasana Sosialisasi Dinkes bersama para pekerja jasa hiburan di Timika yang digelar di Hotel Horison Ultima. (FOTO: INDRI/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2019, tentang pengendalian dan penanggulangan HIV-AIDS dan IMS bagi pemilik tempat hiburan malam (THM), yang digelar di Hotel Horison Ultima, Selasa (28/5/2024).

Reynold Rizal Ubra Kepala Dinkes Kabupaten Mimika menjelaskan, sosialisasi dilakukan karena  banyaknya aktivitas lokalisasi di Mimika, sehingga Dinkes perlu memberikan penjelasan terkait Perda Nomor 8 Tahun 2019.

Kata dia, penularan HIV-AIDS dan IMS semakin meluas, tanpa mengenal status sosial dan batas usia, dengan peningkatan yang sangat signifikan, sehingga memerlukan pencegahan dan penanggulangan secara sistematis, komprehensif, partisipatif dan berkesinambungan.

“Dengan adanya aturan ini maka jelas kita harus melakukan banyak pencegahan dimana kita lakukan pemeriksaan test and treet kemudian kita memperluas kelompok sasaran pemeriksaan bukan hanya pramuria di lokalisasinya,” ujar Rey.

Ia berharap dengan sosialisasi ini dapat menekan penyebaran penyakit yang ditularkan melalui hubungan seks yang tidak normal, seperti penyuka sesama jenis dan lainnya.

“Kita berikan pemahaman kepada semua pekerja malam bahwa sekarang ada test and treat yang mana dapat mendeteksi secara langsung, sehingga dapan mengatisipasi tidak menularkan kepada yang lain, dan tidak memperparah yang terkena,” jelasnya.

Ia menjelaskan, salah satu contoh pemberian atau terapi Hrv bagi penderita HIV yang telah dilihat evaluasinya cukup baik, dan sangat efektif.

“Sekarang ada obat Hrv ada HIV, maka masyarakat tidak boleh takut, harus melakukan pemeriksaan sehingga dapat dideteksi virus tersebut, jangan sampai dibiarkan,” ungkapnya.

Ia berharap bisa disebarkan lebih luas, bukan hanya di kelompok pekerja seperti saat ini, namun sosialisasi akan berkembang kepada remaja dan lainnya.

“Karena kita lihat sekarang sudah banyak kasus-kasus dari remaja, maka kedepan Dinskes akan merangkul kelompok lain sehingga kedepannya, semua bisa kita rangkul,“ pungkasnya. (ela)