AKP Jaihot Limbong, S.H (FOTO: IST/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku pembuangan bayi yang ditemukan Kompleks Waker jalan Irigasi Ujung, tepatnya didepan Kantor Klasis Gereja Kristen Injili (GKI) Mimika (Kantor baru) SP V pada 26 Februari 2024 lalu.

Hal ini diungkapkan AKP Jaihot Limbong, S.H, Kapolsek Mimika Baru (Miru) saat ditemui di Kantor KPU Jalan Hasanudin, Rabu (13/3).

AKP Jaihot Limbong mengatakan, saat ini pihaknya masih belum mengetahui identitas bayi yang ditemukan di Kompleks Waker, sehingga penyelidikan atas kasus pembuangan bayi tersebut masih berlangsung hingga saat ini.

“Dari tanggal 26 Februari lalu hingga saat ini pelaku pembuangan bayi belum kami temukan. Sementara masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.

Menurutnya, kasus ini masuk dalam kasus penelantaran anak, sehingga kasus ini menjadi tanggungjawab kepolisian, namun untuk penanganan dan perawatan bayi tersebut telah ditangani pihak Dinas Sosial (Dinsos).

“Untuk perawatan bayi tentu Dinsos yang menangani termasuk biaya keperluan bayi tersebut,” jelasnya.

Saat ditanya kendala apa yang dihadapi pihak Kepolisian dalam menemukan pelaku, AKP Jaihot Limbong menjelaskan, bayi ditemukan di lokasi yang terpencil dan saat ditemukan pihak kepolisian tidak banyak mendapatkan barang bukti, sehingga pihaknya masih mengumpulkan barang bukti.

“Bayi malang tersebut ditemukan ditempat yang terpencil, jadi memang agak sulit kita temukan pelakunya, jadi teman-teman wartawan menunggu saja, saat kita temukan pelakunya maka langsung kita sebarkan beritanya,” tutupnya. (acm)