Frans Wetipo, Ketua Bawaslu Mimika
TIMIKAEXPRESS.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika, guna mempertanyakan Pleno Penetapan Hasil Penetapan Hasil Perhitungan Suara dan Rekapitulasi 18 PPD yang ditunda.
Frans Wetipo, Ketua Bawaslu Mimika, di di Graha Eme Neme Yauware, Senin (11/3) mengatakan pihaknya telah mempertanyakan hal ini kepada KPU Mimika.
“Proses penetapan harus segera dilakukan, karena sudah melewati jadwal,”ujar Frans.
Paslanya, keterlambatan pleno, akan menajadi temuan Bawaslu, dan catatan yang nantinya akan dibawa ke Bawaslu Provinsi.
“Sudah jadi kewajiban dari Bawaslu untuk dilanjutkan ke Pleno tingkat provinsi, sebab kondisi saat ini juga telah menjadi catatan bagi kami,” ungkap Frans lagi.
Menurut Frans selain menyurati KPU, pihaknya juga sudah mencoba mengkonfirmasikan langsung ke staf Teknis KPU, untuk memastikan, apakah keterlambatan ini dikarenakan penginputan beberapa data yang belum rampung ke Sirekap. (ela)













Tinggalkan Balasan