Petrus Pali Ambaa (FOTO: ELISA/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika bekerjasama dengan Tim Terpadu Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol dalam menjamin kesehatan serta keselamatan jiwa, sekaligus menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Petugas kami intens melakukan pengecekan dan pengawasan di beberapa wilayah yang terindikasi beredarnya miras jenis sopi, seperti halnya di kawasan Poumako,” ungkap Petrus Pali Ambaa, Kepala Disperindag Mimika kepada Timika eXpress, Jumat (1/3/2024).

Ditegaskannya,  bila dalam pengawasan ditemukan adanya warga yang menjual miras, maka miras jualannya akan langsung dimusnahkan.

“Tim kami ikut terlibat dalam pengawasan karena warga yang jual miras tanpa izin edar itu sangat berdampak pada kesehatan, bahkan bisa menyebabkan kematian seperti kejadian di Asmat,” serunya.

Ia pun berharap dukungan serta kerja sama masyarakat, bila ada yang mengetahui adana oknum warga yang menjual miras ilegal bisa segera melapor untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. (kay)