AKP Y Sera Ayatanoi (FOTO: YOSEF/TIMEX)
TIMIKA, TIMIKAEXPRESS.id – Dari 80 laporan polisi yang diterima Polsek Kuala Kencana sepanjang tahun 2023 menyisakan 68 laporan polisi yang masih dalam penyelidikan.
“Jadi dari 80 laporan polisi itu sudah ada 12 laporan polisi yang terproses sampai tahap 2, sedangkan sisanya masih dalam penyelidikan,” kata AKP Y Sera Ayatanoi, Kapolsek Kuala Kencana kepada Timika eXpress, Rabu.
Dikatakan, dari 80 laporan polisi tersebut, kasus yang paling banyak ditangani itu adalah penganiayaan kemudian disusul kasus pencurian.
“Selain itu ada juga kasus yang diselesaikan secara kekeluargaan atas kesepakatan baik dari pihak korban maupun pelaku,” katanya.
Untuk kasus yang dianggap menonjol di wilayah hukum Polsek Kuala Kencana di tahun 2023 menurutnya, adalah kasus pembunuhan di SP 5 yang mana korbannya tukang ojek.
“Itu kasus yang dianggap menonjol. Tapi itu sudah ditangani langsung oleh Polres Mimika dalam hal ini Satreskrim,” pungkasnya. (acm)













Tinggalkan Balasan