JELASKAN – AKBP I Gede Putra, Kapolres Mimika didampingi Wakapolres Kompol Hermanto, Kasat Reskrim Iptu Fajar Zadiq, Kasat Narkoba Iptu Andi Sudirman Arif dan Kasat Lantas AKP Darwis saat menjelaskan angka kriminalitas pada refleksi akhir tahun di Mapolres Mimika Jalan Agimuga Mile 32, Sabtu (30/12). (FOTO: YOSEF/TIMEX)
TIMIKA,TIMIKAEXPRESS.id – AKBP I Gede Putra, Kapolres Mimika menyebutkan angka tindak kejahatan di Kabupaten Mimika mengalami penurunan sebesar 6,8 persen. Hal tersebut berdasarkan laporan yang diterima sepanjang Tahun 2023.
Dikatakan, angka kriminalitas di Tahun 2023 sebanyak 911 kasus, sementara untuk Tahun 2022 sebanyak 978 kasus. Untuk gangguan Kamtibmas juga terjadi penurunan di tahun 2023 menjadi 4 kasus, sedangkan di Tahun 2022 sekitar 22 kasus sehingga turun 81,8 persen dan untuk bencana di tahun ini tidak ada.
“Jumlah ini berdasarkan data laporan yang kami terima selama setahun ini. Untuk jumlah laporan masuk di Polres Mimika pada tahun 2022 berjumlah 1.000 laporan. Sedangkan ditahun 2023 alami penurunan yakni 915 laporan. Jadi ada penurunan 85 kasus,” katanya.
Lanjutnya, untuk kasus menonjol di Tahun 2023 yaitu aksi pemalangan sebanyak 22 kali, aksi unjuk rasa damai sebanyak 22 kali dan pertikaian antar kelompok sebanyak tiga kali.
Jenis kejahatan yang mendominasi di wilayah Mimika adalah kasus pencurian sebanyak 243 kasus di Tahun 2022 dan Tahun 2023 alami penurunan yakni 156 kasus. Selanjutnya curanmor di Tahun 2022 sebanyak 209 kasus di Tahun 2023 naik capai 237 kasus. Kemudian pengeroyokan di tahun 2022 capai 69 kasus di tahun 2023 capai 49 kasus, pengrusakan di tahun 2022 sebanyak 54 kasus dan di tahun 2023 berjumlah 45 kasus.
Kasus perlindungan anak di tahun 2022 sebanyak 51 kasus dan di tahun 2023 naik capai 54 kasus. Dan terakhir kasus pencurian dan kekerasan di tahun 2022 capai 47 kasus dan di tahun 2023 berjumlah 40 kasus.
“Untuk kasus curanmor ini terjadi karena banyaknya kelalaian dari pengendara itu sendiri seperti tidak mengunci stang saat parkir. Bahkan kunci motor ada juga yang masih tergantung di kendaraan, sehingga memudahkan pelaku untuk melaksanakan niatnya,“ jelasnya.
Lebih lanjut, untuk kasus narkoba yang ditangani Tahun 2023 sebanyak 22 laporan polisi. Dimana kasus sabu sebanyak 24 tersangka dengan BB yang berhasil diamankan sebanyak 138 gram. Kasus ganja sebanyak 4 tersangka dengan BB berjumlah 3.097 gram dan miras ada 5 tersangka dengan barang bukti sopi sebanyak 488 liter.
“Dari 22 laporan polisi, 17 kasus sudah tahap 2 dan 4 kasus sudah tahap 1 serta 1 kasus masih dalam proses sidik,” ujarnya.
Kemudian data laka lantas juga mengalami penurunan 4 kasus. Di tahun 2023 sebanyak 196 kasus di tahun 2022 sebanyak 200 kasus.
Di tahun 2022 korban yang meninggal dunia sebanyak 52, luka berat sebanyak 191 dan luka ringan sebanyak 127. Dengan total kerugian sebesar Rp528 juta.
Sedangkan di tahun 2023 sebanyak 53 korban yang meninggal dunia, luka berat berjumlah 161 dan luka ringan sebanyak 120 dan kerugian mencapai Rp599.285.000.
“Penyebab laka didominasi karena mabuk, batas kecepatan, lengah, tidak tertib dan lelah,” katanya.
Sedangkan pelanggaran lantas sendiri justru mengalami kenaikan sebesar 1.307 kasus yang mana Tahun 2022 sebanyak 845 di tahun 2023 naik menjadi 2.152. Tilang di tahun 2022 sebanyak 809 di tahun 2023 justru turun menjadi 616. Teguran di tahun 2022 sebanyak 66 dan di tahun 2023 sebanyak 536 atau naik 470 kasus.
Satuan Lalu Lintas juga menyumbang ke kas negara sebesar Rp 224.436.000 di Tahun 2023 dari denda tilang. Nilai tersebut meningkat sebesar Rp130.279.000 dibandingkan Tahun 2022 hanya sebesar Rp 94.157.000.
“Untuk pelanggarannya meliputi kelengkapan kendaraan, helm, surat-surat, berboncengan lebih dari satu orang, muatan dan marka atau rambu,” jelasnya.
Dan perlu diketahui jumlah tahanan Polres Mimika di Tahun 2023 capai 22 orang. Terdiri dari tahanan Reskrim sebanyak 17 orang dan tahanan Narkoba sebanyak 5 orang.
Kapolres mengimbau untuk sama-sama mawas diri sehingga bisa mempersempit ruang gerak dari pada pelaku-pelaku yang memiliki niat untuk melakukan tindakan kriminal.
“Penurunan angka kriminalitas di Mimika juga berkat dukungan dari para tokoh dan seluruh lapisan masyarakat, sehingga pelaksanaan tugas kami di lapangan tidak mendapatkaan suatu kendala yang berarti dan situasi Kabupaten Mimika secara umum masih bisa kita kelola dengan baik,” tutupnya. (acm)













Tinggalkan Balasan