Iptu Fajar Zadiq (FOTO: YOSEF/TIMEX)

TIMIKA, TIMIKAEXPRESS.id – Kasus pengrusakan kaca kantor DPRD Mimika yang dilakukan oknum anggota DPRD diduga karena kecewa lantaran tidak dilibatkan dalam kegiatan kerohanian ke luar negeri dalam hal ini ke Yerusalem.

“Untuk motifnya karena kecewa, sakit hati atas kegiatan yang dilaksanakan oleh DPRD berkaitan dengan kegiatan kerohanian ke Yerusalem itu namanya tidak ada. Sebab dari informasi yang kita peroleh itu, katanya dialah yang pertama mengusulkan kegiatan kerohanian tersebut, tapi namanya tidak muncul,” ungkap Iptu Fajar Zadiq, Kasat Reskrim Polres Mimika pada Kamis (28/12).

OLAH TKP – Anggota Satreskrim saat melakukan olah TKP kasus pengrusakan kaca kantor DPRD Mimika, Rabu (27/12). (FOTO: DOK/TIMEX)

Untuk tindaklanjutnya, kata Fajar, secara hukum pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak DPRD.

“Kemarin melalui pimpinan kami sudah menghubungi ketua DPRD, dan disampaikan bahwa akan dilakukan rapat internal terkait kejadian tersebut,” katanya.

Terkait untuk membuat laporan, menurut Kasat Reskrim itu ada mekanisme-mekanisme tertentu mengingat oknum tersebut adalah anggota DPRD.

Seperti diketahui, kejadian pengrusakan sejumlah kaca jendela bagian depan kantor DPRD pada Rabu (27/12) sekitar pukul 08.53 WIT dilakukan oleh seorang oknum anggota DPRD Mimika berinisial AG dengan lima orang lainnya. (acm)