PECAHAN – Tampak pecahan kaca salah satu ruangan dari Kantor DPRD Mimika yang dirusak oknum warga pada Rabu (27/12). (FOTO: INDRI/TIMEX)
TIMIKA, TIMIKAEXPRESS.id – Hanya berselang dua hari dan masih dalam oktav (suasana) Natal, sejumlah kaca jendela ruangan Kantor DPRD Mimika yang terletak di Jalan Cenderawasih dirusak oleh Orang Tak Dikenal (OTK) pada Rabu (27/12) sekitar pukul 08.53 WIT.
Lima orang pelaku yang adalah OTK diketahui tidak hanya memecahkan kaca jendela luar bagian depan gedung, tapi juga di belakang dan samping gedung lantai satu.
Bahkan para pelaku disinyalir hendak membakar gedung rakyat, sebab para pelaku diketahui membawa bensin dalam jerigen ukuran 20 liter.
Namun, aksi dari kelima pelaku telah dikantongi pihak kepolisian setempat dari bukti rekaman CCTV (Circiut Close Television) dan kini sedang dalam penyelidikan.
Salah satu pegawai yang ada di Kantor DPRD Mimika pada saat kejadian mengungkapkan, para pelaku datang dalam keadaan emosi dengan menumpangi mobil Toyota Avansa warna hitam dengan nomor polisi PA 1356 MH.
Sontak para pelaku langsung memecahkan kaca-kaca jendela di lantai 1 Gedung DPRD Mimika, kemudian masuk ke ruangan Sekretariat Dewan (Setwan) dengan membawa palu dan jerigen ukuran 20 liter yang diduga berisi bensin.
Salah satu pegawai yang enggan disebutkan namanya kemudian kabur ke belakang lantas menyerukan kepada teman-temannya termasuk petugas cleaning service untuk berkemas dan pulang.
Sesaat setelah kejadian, pegawai juga Satpam Gedung DPRD Mimika didampingi dua anggota Polres Mimika bergegas melihat rekaman CCTV.
“Bukti rekaman CCTV terlihat jelas kelima pelaku datang mengunakan mobil Avansa, salah satu diantara mereka memegang palu, dan yang pegang palu itu saya kenal betul orangnya,” ujar sumber yang enggan dikorankan namanya.
Sedangkan empat pelaku lain dari hasil rekaman CCTV terlihat mengunakan batu lantas melempari kaca-kaca kantor.
Diketahi saat kejadian, kondisi kantor dalam keadaan sunyi, dimana hanya beberapa pegawai yang masuk kantor pasca libur Natal, termasuk petugas cleaning servis.
Sesaat setelah kejadian langsung direspon anggota Polres Mimika dan dilakukan olah TKP termasuk melihat rekaman CCTV dan langsung mengamankannya untuk menguak para pelakunya.
Sementara Gad Tebay, Sekretaris Dewan (Sekwan) mengatakan pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut kepada Pimpinan Dewan juga Pemda Mimika sebelum ditempuh langkah selanjutnya.
“Yang pasti kita akan buat Laporan Polisi setelah dilaporkan terlebih dahulu kepada pimpinan kami,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kata Gat, terkait motif pengerusakan belum diketahui pasti, namun pihak kepolisian berdasarkan bukti rekaman CCTV akan menyelidiki lebih lanjut.
Adapun Iptu Fajar Zadiq, Kasat Reskrim Polres Mimika kepada media ini mengatakan pihaknya masih mendalami dan menyelidiki kasusnya.
“Kita sudah arahkan saksi untuk buat laporan polisi untuk kita dalami motifnya,” katanya. (ela)













Tinggalkan Balasan