SAMPAIKAN – Kepala BBN Mimika, Kompol Mursaling saat menyampaikan press release kegiatan P4GN Tahun 2023, Rabu (20/12). (FOTO: GREN/TIMEX)

TIMIKA, TIMIKAEXPRESS.id – Kompol Mursaling, Kepala Badan Narkotikan Nasional (BBN) Kabupaten Mimika menyebutkan, sepanjang 2023 pihaknya telah melakukan deteksi dini dalam hal ini pemeriksaan urine kepada 570 orang dengan hasil negatif.

Demikian disampaikan Kompol Mursaling saat menggelar konferensi pers tentang kegiatan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Mimika selama Tahun 2023 yang dilaksanakan di Kantor BNN Mimika, Rabu (20/12).

Dijelaskannya, P4GN yang dilakukan oleh BNN melalui seksi Pencegahan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Rehabilitasi dan Pemberantasan.

“Untuk seksi P2M telah dilakukan sosialisasi kepada 110.574 orang yang terdiri dari lingkungan pendidikan, ASN, TNI/Polri, Pengadilan, Kejaksaan, Bea Cukai, Imigrasi, BPOM, Basarnas, Pengadilan Agama, Karantina Pertanian, Pertamina, pihak swasta dan tokoh masyarakat,” jelasnya.

Selanjutnya melakukan kegiatan Desa Bersih dari Narkotika (Bersinar) yaitu di Kampung Kamoro Jaya dan Koperapoka.

Sementara itu, Seksi Rehabilitasi yang sudah diakukan adalah melakukan konseling kepada 20 orang. Kemudian pembentukan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) dan Agen Pemulihan (AP) di dua Kampung yang sama yang diketuai oleh kepala kampung.

“Dalam pembentukan IBM dan AP tersebut bertugas untuk menekan angka kriminalitas berkaitan dengan tindak pidana narkotika dalam hal ini pecandu narkoba termasuk pecandu lem aibon,” jelasnya.

Kemudian seksi pemberantasan BNN berhasil menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial YT, dengan barang bukti tembakau Sintae sebanyak 3,08 gram dan ASOP dengan barang bukti shabu sebanyak 1,56 gram.

“Kedua tersangka tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mimika,” jelasnya.

Lanjut Mursaling, selain kegiatan tersebut pihaknya juga terus melakukan koordinasi dengan pihak Polres Mimika terkait pengungkapan kasus dan pemetaan jaringan peredaran narkoba.

“Kita ada sinergisitas dalam melakukan penyelidikan maupun dalam proses hukum tindak pidana narkotika,” jelasnya. (glt)