AKP Matheus Tanggu Ate (FOTO: GREN/TIMEX)

TIMIKA, TIMIKAEXPRESS.id – Sepanjang Januari hingga Desember 2023, sebanyak enam warga Mimika Timur meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.

AKP Matheus Tanggu Ate, Kapolsek Mimika Timur kepada Timika eXpress di ruang kerjanya pada Senin (11/12) mengatakan, enam warga Mimika Timur meninggal dunia karena kecelakaan lalulintas.

“Memang ada beberapa kasus kecelakaan lalu lintas yang kami tangani berupa kecelakaan ringan, berat dan meninggal dunia,” katanya.

Dimana kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban ataupun pelaku meninggal dunia di Mimika Timur selama Januari hingga Desember 2023 ini sebanyak 6 orang yaitu ada 1 di Kampung Hiripau pada Maret 2023 dan 7 Desember 2023.

Kemudian di Kampung Mware ada 1 pada April 2023, ada juga 1 orang meninggal dunia  akibat laka di Cendrawasih, Poumako pada Agustus 2023, ada 1 lagi di Poumako pada bulan November 2023 dan 2 orang meninggal dunia akibat laka di kilo 10 pada 1 Desember 2023 kemarin. 

Dikatakannya, penyebab kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban ataupun pelaku meninggal dunia di Mimika Timur selalu dari minuman keras (Miras).

Selama ini, Polsek Mimika Timur bersama dan Tripidis sudah bekerja keras dalam memberantas miras di Mimika Timur, namun masih ada saja orang tertentu yang menjual kepada masyarakat.

“Kalau terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan meninggal dunia, keluarga jangan palang jalan dengan mengaku sebagai korban, kami akan tindak tegas sebab sebelumnya kami sudah berikan imbauan kepada masyarakat di Mimika Timur terkait dampak negatif dari miras ketika dikonsumsi,” jelasnya.

Apabila orang tua ataupun keluarga membiarkan anaknya mengendarai kendaraan pada saat mabuk lalu mengalami laka lantas dan melakukan pemalangan jalan, maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap orang tersebut. (glt)