FOTO BERSAMA– Komisioner Bawaslu, Akademisi, dan para Pandis usai Rakor (FOTO: INDRI/TimeX)
TIMIKA,TIMIKAEXPRESS.id –Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mimika, menggelar rapat koordinasi (Rakor) pengawasan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 untuk penanganan pelanggaran, di Hotel di Swiss Belinn Timika, Sabtu (9/12).
Kegiatan tersebut, menghadirkan pemateri dari akademisi, STIE Jambatan Bulan, Politeknik Amamapare, dan Komisioner Bawaslu dari Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin, Divisi Hukum dan Penjelasan Sengketa sementara pesertanya adalah anggota Panwaslu dari 18 distrik.
Diana Maria Dayme, Koordinator Divisi Pelanggaran Bawaslu Mimika, menjelaskan, Rakor ini bertujuan untuk menambahkan pemahaman para Pandis, dalam menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi).
“Jadi apabila mereka (Pandis) melakukan patroli, dan menemukan pelanggaran saat pemasangan APK maka mereka sudah tahu, apa yang harus mereka lakukan,” ujar Diana.
Lanjutnya, saat ini sedang ada tren berkampanye di kampus, untuk itu, Bawaslu merasa perlu menghadirkan akademisi, agar ada penekanan, dan pencerahan, soal pelarangan berkampanye di lingkungan pendidikan.
Kataya lagi, sampai saat ini Bawaslu telah menerima empat pengaduan dari POM, Lanud, Polsek Miru terkait pemasangan baliho APK dan pengrusakan APK.
“Jadi semua laporan telah kami tindak lanjuti, sementara semua telah kita proses, APK-nya sudah diamankan menjadi barang bukti dan ditangani oleh Kasat Intel Polres Mimika,” pungkasnya.(ela)













Tinggalkan Balasan