AMANKAN – Anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako saat mengamankan miras dari luar TIMIKA. (FOTO: GREN/TIMEX)
TIMIKA, TIMIKAEXPRESS.id – Selama November, Jajaran Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Poumako berhasil mengamankan 443,8 liter minuman keras lokal jenis sopi yang dibawa penumpang Kapal Pelni maupun Kapal Perintis masuk dan sandar di Pelabuhan Poumako, Distrik Mimika Timur, Mimika-Papua Tengah.
Ipda Wiklif S. Rumere, Kapolsek Mimika Timur kepada Timika eXpress di halaman Kantor Distrik Mimika Timur pada Jumat (8/12) mengatakan, miras tersebut hingga kini masih diamankan di kantor.
Dijelaskannya, pada 5 November lalu pihaknya berhasil mengamankan 54 liter sopi pada saat melakukan pengamanan dan pengawasan saat KM Leuser sandar di Pelabuhan Poumako.
Kemudian pada 12 November saat KM. Wicitra masuk dan sandar di Pelabuhan Poumako pihaknya kembali amankan lagi 55 liter sopi.
Selanjutnya pada 14 November pada saat KM Sabuk Nusantara 75 masuk dan sandar di pihaknya amankan sebanyak 230 liter.
Pada 21 November, pada KM. Sabuk Nusantara 77 masuk dan sandar di Pelabuhan Poumako pihaknya amankan 72 liter sopi.
“Jadi total yang sudah kita amankan sebanyak 443,8 liter sopi. Ratusan miras ini tanpa pemilik dan akan dimusnahkan kedepannya. Namun kita masih menunggu petunjuk dari pimpinan terkait waktu pemusnahan,” jelasnya.
Selain itu, Kapolsek berharap kepada penumpang yang masih membawa sopi ke Timika agar menghentikan perbuatannya.
“Kalau bisa jangan bawa lagi, karena dampak negatifnya ke masyarakat kalau sudah mabuk itu bisa melakukan hal-hal yang tidak diinginkan bersama yang dapat mengganggu kamtibmas di Timika,” harapnya. (glt)













Tinggalkan Balasan