LAPORAN-Tampak saat saksi melapor ke Kantor Polisi. (FOTO: IST/TIMEX)
TIMIKA, TIMIKAEXPRESS.id – Seorang oknum Anggota DPRD Mimika berinisial SA dipolisikan lantaran diduga melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap dua petugas PT Pelni Cabang Timika.
Kejadiana ini bermula pada Kamis (7/12) sekitar pukul 12.00WIT di Pelabuhan Poumako Timika.
Berdasarkan keterangan SA kepadaTimika eXpress melalui video dan voice note, ketika itu, salah seorang penumpang yang dikabarkan adalah keluarga SA terlambat beberapa saat sehingga kapal Pelni yang akan ditumpanginya sudah lebih dulu berlayar meninggalkan Pelabuhan Poumako.
Padahal, anak-anak dan cucunya sudah lebih dulu berada di atas kapal.
Situasi ini membuat SA bersama calon penumpang yang tidak jadi berangkat itu meminta kepada petugas Pelni supaya menyampaikan kepada nakhoda untuk menunggu sesaat.
Namun karena alas an prosedur, sehingga kapal tetap bertolak dna melanjutkan pelayaran.
Calon penumpang yang tertinggal kemudian menyewa perahu motor untuk mengejar kapal tersebut, namun sayangnya tidak memungkinkan lagi untuk menurunkan tangga karena KM Tatamailau sudah berlayar.
Merasa kecewa dan kesal atas situasi tersebut, SA yang merasa tidak ada upaya dari petugas untuk membantu, langsung menampar dua orang petugas Pelni.
Tindakan SA berujung dilaporkan ke Polres Mimika.
Terkait hal ini, Rahmansyah Chaidir, Kepala Pelni Timika menyampaikan, pihaknya telah membuat laporan polisi atas tindakan tidak terpuji seorang wakil rakyat.
“Kami sudah buat LP dan kami akan tetap menindak perbuatan oknum tersebut karena tidak sepantasnya pegawai kami diperlakukan begitu,” jelasnya saat dikonfirmasi, kamis (7/12).
Dirinya berpesan, semua orang itu sama di mata hukum, dan ini Negara hukum, sehingga tidak boleh bertindak semena-mena.
“Kita semua ini sama di mata hukum, apalagi kadang anggota dewan ini merasa mengatur hokum sehingga bertindak arogan, bahkan melanggar aturan. Kami berharap ini menjadi pelajaran,” jelasnya.(ine)













Tinggalkan Balasan