Petrus Pali Ambaa (FOTO: ELISA/TIMEX)

TIMIKA, TIMIKAEXPRESS.id – Guna meningkatkan pengawasan di lapangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika memantau peredaran minuman keras (Miras) lokal di Mimika.

Petrus Pali Ambaa, Kepala Disperindag saat ditemui Timika eXpress, Kamis (7/12) mengatakan, menjelang hari raya penjualan miras lokal semakin meningkat.

Hal tersebut membuat, petugas Disperindag akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan.

“Jadi saat ini tim sementara turun ke lapangan guna melakukan pemantauan di wilayah-wilayah yang berpotensi menjual miras,” tuturnya.

Petrus menambahkan, jika dalam pengawasan tersebut ditemukan ada masyarakat yang menjual miras maka akan akan langsung ditindak.

Pengawas ini terus dilakukan agar penjualan miras di Mimika ini tidak ada lagi, karena jika dikonsumsi dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.

“Jika ada masyarakat yang melihat atau mengetahui penjualan miras bisa dilaporkan ke dinas dan kami akan menindaklanjutinya,” pungkasnya. (kay)