AKBP I Gede Putra (FOTO: ASTRID/TIMEX)

TIMIKA, TIMIKAEXPRESS.id – Kepolisian Resor Mimika menargetkan bisa menyelesaikan tiga kasus dugaan korupsi di tahun ini.

AKBP I Gede Putra, Kapolres Mimika saat dikonfirmasi Timika eXpress, Selasa (5/12) mengaku serius menangani kasus korupsi yang terjadi di Mimika. Di mana Tahun 2023 ini, pihaknya menangani tiga kasus korupsi. Satu kasus sudah tahap dua dan dua kasus lainnya masih dalam tahap penyelidikan.

“Jelang peringati Hari Anti Korupsi yang diperingati setiap 9 Desember, harapan saya kita sama-sama ikut mengambil peran karena bagaimanapun juga uang negara harus dikelola dengan baik,” jelasnya.

Menurutnya, tindak pidana korupsi bukan hanya pada saat menjabat. Namun setelah menjabat juga ada indikasi penyalahgunaan anggaran bisa dilakukan proses hukum.

“Mari sama-sama kita memiliki rasa tanggungjawab dan amanah dalam hal pengelolaan anggaran secara baik agar tidak terjadi suatu tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Kapolres mengakui untuk menyelesaikan ketiga kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut memang menjadi pekerjaan rumah yang cukup berat bagi unit Tipikor.

“Oleh karena itu, mudah-mudahan ketiga kasus korupsi bisa segera selesai,” ungkapnya.  (ine)