Iptu Fajar Zadiq (FOTO: ASTRID/TIMEX)
TIMIKA, TIMIKAEXPRESS.id – Kepolisian Resor Mimika melalui Tim Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Mimika masih menunggu tim audit PPK dari Jayapura untuk menentukan kerugian Negara kasus dugaan korupsi dana operasional yang bersumber dari APBD Mimika tahun anggaran 2022 di tiga kelurahan Distrik Wania yakni Kelurahan Wonosari Jaya, Kamoro Jaya dan Inauga.
Iptu Fajar Zadiq, Kasat Reskrim Polres Mimika saat dikonfirmasi Timika eXpress, Jumat kemarin mengatakan pihaknya masih menungggu Pejabat Pembuat Komitmen (PKK) untuk menentukan kerugian Negara.
“Kalau semua sudah lengkap dari PKK maka akan kita naikkan ke penyidikan lebih lanjut. Untuk kasusnya masih terus berjalan dan masih terus kami awasi,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Timika eXpress, pada Tahun 2022 Distrik Wania telah mengelola anggaran yang bersumber dari APBD Mimika senilai belasan miliar rupiah yang diperuntukan untuk pembayaran honor, tunjangan pegawai Distrik Wania, tenaga honorer di Kelurahan Wonosari Jaya, Kamoro Jaya dan Inauga, kegiatan fisik dan non fisik, serta operasional untuk Kantor Distrik Wania dan 3 kelurahan tersebut. (ine)













Tinggalkan Balasan