KANTOR Polsek Mimika Baru (FOTO: ASTRID/TIMEX)

TIMIKA, TIMIKAEXPRESS.id – Terhitung sejak Januari 2023, Polsek Mimika Baru (Miru) telah menerima 100 lebih laporan polisi.

“Dari seratusan lebih laporan itu yang sudah ditangani sekitar 50%, ada yang diselesaikan dengan Restorative Justice dan ada juga yang berakhir di persidangan,” kata Iptu Yusran, Kanit Reskrim Polsek Miru, Rabu (29/11).

Dirinya mengungkapkan, kasus yang menonjol adalah kasus pembunuhan sedangkan kasus yang paling banyak ditangani ialah kasus penganiayaan.

Sedangkan kasus pencurian kendaraan bermotor, kata dia tergolong menurun dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kasus Curanmor menurun jika dibanding tahun lalu. Sementara untuk kasus pencabulan itu langsung ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Polres Mimika,” ujarnya (ine)