AMANKAN – Satlantas Polres Mimika saat mengamankan kendaraan di Jalan Yos Sudarso, Senin (27/11). (FOTO: ASTRID/TIMEX)
TIMIKA, TIMIKAEXPRESS.id – Satlantas Polres Mimika kembali mengamankan lima unit knalpot racing saat melakukan razia di Jalan Yos Sudarso, Senin (27/11).
AKP Darwis, Kasat Lantas Polres Mimika membenarkan hal tersebut.
“Kami melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Dimana kegiatan ini dilakukan karena banyaknya pengendara yang kurang patuh dalam berlalulintas,” katanya ditemui Timika eXpress, Senin (27/11).
Dikatakannya, dalam razia ini pihaknya menyasar kepada para pengendara roda dua dan empat, terutama roda dua yang tidak menggunakan helm, knalpot racing atau brong dan TNKB palsu.
Lanjutnya, dari hasil razia yang dilakukan ternyata masih banyak pengendara yang tidak patuh.
“Sangat disayangkan karena kami masih temukan pengendara yang tidak patuh sehingga personel harus memberikan sanksi berupa tilang kepada para pengendara,” jelasnya
Dirinya juga mengimbau, masyarakat lebih patuh dan sadar dalam berkendara agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas.
“Dari hasil KRYD ini personel amankan 4 unit kendaraan roda 4 dan pelanggar knalpot racing atau brong sebanyak 5 unit. Semuanya dilakukan penindakan berupa tilang,” ujarnya. (ine)













Tinggalkan Balasan