TIMIKA,TIMIKAEXPRESS.id – Anak-anak sangat retan terhadap kekerasan seksual. Tercatat pada Januari hingga Oktober 2023, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Mimika menangani 19 kasus kekerasan seksual terhadap anak. Untuk itu, orang tua diminta agar lebih waspada dan mengawasi anak-anak dengan baik.
Menurut Andarias Nao, Koordinator Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Mimika, Januari hingga pertengahan Oktober 2023, sebanyak 38 pelaporan kasus pada anak yang diterima oleh P2TP2A.
Dari 38 kasus ini terdiri dari 2 kasus kekerasan fisik, 1 kasus penelantaran, 19 kasus kekerasan seksual, 2 kasus kekerasan psikososial, 1 kasus trafficking, 9 kasus hak anak, 1 kasus hak pendidikan, 1 kasus hak asuh anak dan 2 kasus anak berhadapan dengan hukum.
Ditemui di kantornya, Jalan Yosudarso, Jumat (27/10) Andarias mengatakan kasus kekerasan seksual yang didampingi oleh P2TP2A, sebagain besar pelakunya adalah orang terdekat dari korban.
“Dari 19 kasus, ada beberapa yang kami sudah selesai pendampingan tetapi kami pantau kondisi psikologinya,“ ucap Andarias.
Sedangkan tiga kasus kekerasan seksual yang terjadi di Oktober, kata Andarias, pihaknya sedang menunggu hasil visum.
“Ada tiga laporan lagi di akhir bulan ini (Oktober, red), tapi masih tahap visum sehingga kita belum masukkan datanya,” tuturnya.
Andarias berharap, kepada keluarga atau masyarakat pada umumnya bila mengetahui adanya kasus kekerasan pada anak untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian sehingga korban atau anak bisa mendapatkan pemantauan psikologinya dan mendapat perlindungan.
“Jika melihat atau mendengar soal kasus kekerasan pada anak, segera lapor kepada poliso, sehingga hal itu bisa dicegah,” pungkasnya.(ela)















Tinggalkan Balasan