Tepilus Lukas Ayomi (FOTO: YOSEF/TIMEX)

TIMIKA, TIMIKAEXPRESS.id – Pemerintah Provinsi Papua Tengah hingga kini masih menunggu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terkait mekanisme penyelenggaraan pengangkatan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) jalur Otonomi Khusus (Otsus).

“Terkait Petunjuk Teknis (Juknis) dan kuota untuk DPRP jalur Pengangkatan, sampai dengan saat ini masih menunggu dasar hukumnya dari Menteri Dalam Negeri,” ungkap Thepilus Lukas Ayomi, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Papua Tengah pada Jumat (13/10) malam.

Pasalnya, setelah Permendagri terbit nanti, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah akan segera membentuk panitia pemilihan, panitia pengawas untuk selanjutnya dilakukan seleksi DPRD jalur khusus.

Dijelaskan pula, tahapan proses pemilihan DPRD jalur khusus, dan DPRD yang diusung Partai Politik (Parpol) tidak dilakukan bersamaan.

“Secara aturan, tahapan proses pemilihan DPRD jalur khusus dan DPRD melalui Pemilihan Umum (Pemilu) di waktu yang berbeda, namun saat pelantikan  nanti dilakukan bersamaan,”  tutupnya. (acm)