PENGAMBILAN SUMPAH – Penjabat Sekretaris Daerah Papua Tengah, Silwanus Soemoele, mengambil sumpah dan janji  PNS di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Nabire, Rabu (1/7/2026). (FOTO: Humas Pemprov Papua Tengah)

MIMIKA, timikaexpress.id – Sebanyak 919 aparatur sipil negara (ASN) baru di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) sekaligus mengucapkan sumpah/janji PNS di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Nabire, Rabu (1/7/2026).

919 PNS yang menerima SK terdiri atas 843 CPNS Formasi 2024, 70 pegawai kategori K2 tahap pertama, serta enam pegawai kategori K2 tahap kedua.

Prosesi pengambilan sumpah dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Tengah, Silwanus Soemoele.

Penyerahan SK disambut penuh syukur dan haru oleh para penerima yang sebelumnya berstatus CPNS maupun tenaga honorer.

Dalam sambutannya, Silwanus menyampaikan selamat kepada seluruh ASN yang resmi diangkat menjadi PNS.

Ia menegaskan bahwa SK PNS bukan sekadar dokumen administratif, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“SK yang saudara terima hari ini adalah amanah dan tanggung jawab besar. Tunjukkan dedikasi, loyalitas, serta etos kerja yang tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Papua Tengah,” tegasnya.

Ia mengingatkan, para ASN baru telah melewati proses seleksi yang kompetitif sehingga kepercayaan yang diberikan negara harus dijaga melalui integritas, disiplin, dan kinerja yang profesional.

Menurut Silwanus, seluruh ASN yang baru diangkat diharapkan segera beradaptasi di lingkungan kerja masing-masing, mendukung program pemerintah daerah, serta berkontribusi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Kami berharap seluruh ASN mampu bekerja secara profesional dan menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Acara tersebut turut dihadiri pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para kepala biro di lingkungan Pemprov Papua Tengah. (*)