TIMIKAEXPRESS.id – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mimika, Papua Tengah, menyoroti tingginya temuan kasus positif narkotika di lingkungan pendidikan.
Sepanjang tahun 2025, BNNK Mimika mencatat adanya pelajar dari tujuh sekolah berbeda, baik SMP maupun SMA, negeri maupun swasta yang terindikasi positif narkotika.
Kepala BNNK Mimika, Ruslan Auwabas, menyebut kondisi ini menjadi sinyal kuat bahwa sekolah-sekolah tersebut telah masuk kategori Zona Merah peredaran narkotika.
“Sepanjang tahun 2025, BNNK Mimika mencatat kasus positif narkotika di sekitar tujuh sekolah berbeda. Untuk itu, kami akan berkolaborasi dengan Dinas Sosial untuk melakukan sosialisasi di setiap sekolah,” ujar Ruslan di Kantor BNNK Mimika baru-baru ini.
Penanganan dan Rehabilitasi
Ruslan menjelaskan, upaya penanganan akan dilakukan dengan prosedur ketat, terutama jika hasil tes urine pelajar menunjukkan positif.
“BNNK Mimika segera melakukan penanganan, termasuk rehabilitasi rawat inap di Balai Rehabilitasi BNN Baddoka, Makassar,” terangnya.
Ia menekankan bahwa penanganan sejak dini sangat penting agar anak-anak yang terpapar bisa pulih dan kembali fokus pada pendidikan.
Ruslan mengingatkan seluruh orang tua di Kabupaten Mimika untuk lebih aktif mengawasi pergaulan anak-anak mereka, terutama yang sedang berada pada usia remaja.
“Kami mengimbau masyarakat agar menjaga dan mengawasi anak-anaknya. Narkotika sangat berbahaya dan dapat merusak masa depan mereka,” tegasnya.
Orang tua yang mengetahui anaknya sudah menggunakan narkotika diminta segera melapor ke BNNK Mimika agar dapat ditangani lebih cepat dan mendapat rehabilitasi.
Di akhir penyampaian, Ruslan berharap perhatian pemerintah daerah terhadap kondisi sarana gedung BNNK Mimika yang dinilai belum memadai.
“Kami sudah lama menggunakan kantor ini, tetapi kondisinya belum mengalami perubahan. Fasilitas juga kurang memadai. Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah,” ujarnya.
Ruslan menutup dengan ajakan bersama: “Mari kita selamatkan generasi muda Kabupaten Mimika yang kita cintai”. (via)














Tinggalkan Balasan