FOTO BERSAMA – Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Harlo Biantong didampingi Kepala Sekolah SMA Negeri 7 Mimika, Boni Silaban saat foto bersama para siswa dan siswi Kelas XI SMA Negeri 7 Mimika, Rabu (26/11) (FOTO: GREN/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika terus menggencarkan edukasi keimigrasian kepada generasi muda.

Rabu (26/11), tim Imigrasi menyambangi SMA Negeri 7 Mimika di Jalan Yos Sudarso, Distrik Wania, untuk memberikan sosialisasi kepada siswa-siswi kelas XI IPA dan IPS.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Harlo Biantong, serta Kepala Sekolah SMA Negeri 7 Mimika, Boni Silaban.

Dalam sambutannya, Boni Silaban menyampaikan apresiasi atas kunjungan Imigrasi Mimika yang dinilainya sangat bermanfaat bagi para siswa.

“Walaupun kami sekolah baru, saya selalu memotivasi siswa agar tetap semangat. Moto kami: kami memang bukan yang pertama, tapi kami ingin menjadi yang terbaik,” ujarnya.

Ia berpesan agar siswa menyimak materi dengan baik dan tetap percaya diri.

“Jangan minder, dengarkan baik-baik agar pengetahuan ini bisa menjadi bekal untuk kalian,” pesannya.

Sementara itu, Harlo Biantong menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan kegiatan rutin Imigrasi Mimika untuk memperkenalkan tugas dan fungsi keimigrasian kepada pelajar sebagai generasi penerus bangsa.

“Tujuannya agar siswa memahami peran imigrasi, mulai dari pelayanan paspor, penegakan hukum, keamanan negara, hingga pengawasan orang asing,” jelasnya.

Harlo juga mendorong para pelajar untuk mempertimbangkan melanjutkan studi di Sekolah Kedinasan Politeknik Imigrasi (Poltekim).

“Semoga kegiatan ini bisa memotivasi kalian. Kami berharap kelak ada lulusan SMA Negeri 7 Mimika yang menjadi bagian dari Kementerian Hukum dan HAM, khususnya di bidang Keimigrasian,” harapnya.

Dalam pemaparan materinya, Harlo menjelaskan dasar-dasar keimigrasian, termasuk definisi imigrasi, pentingnya dokumen perjalanan seperti paspor dan visa, serta aturan yang wajib dipatuhi saat bepergian ke luar negeri.

“Setiap orang asing yang masuk ke Indonesia pasti diawasi. Begitu juga kita saat berada di negara lain, ada aturan yang harus ditaati,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pengawasan orang asing dilakukan melalui enam bandara internasional utama di Indonesia, di antaranya Soekarno-Hatta, Ngurah Rai Bali, Juanda Surabaya, Hang Nadim Batam, Kualanamu Medan, dan Hasanuddin Makassar.

Harlo juga memaparkan persyaratan pembuatan paspor baru, yakni KTP, KK, akta kelahiran, ijazah atau buku nikah. Sedangkan untuk perpanjangan paspor, cukup membawa paspor lama dan KTP.

“Pastikan semua data administrasi sesuai. Paspor harus dijaga baik-baik karena ada denda jika hilang,” tegasnya.

Di akhir kegiatan, Harlo memperkenalkan empat program studi di Politeknik Imigrasi, yakni Diploma III Keimigrasian, Diploma IV Manajemen Teknologi Keimigrasian, Diploma IV Hukum Keimigrasian, dan Diploma IV Administrasi Keimigrasian.

Siswa-siswi terlihat antusias mengikuti sosialisasi ini, yang diharapkan mampu membuka wawasan mereka tentang dunia keimigrasian sekaligus menjadi motivasi untuk meraih masa depan yang lebih cerah. (via)