123 Pelanggar Terungkap Gunakan TNKB Palsu
AMANKAN– Puluhan unit sepeda motor yang terjairng Operasi Keselamatan Cartenz 2024 diamankan di Kantor Satlantas Polres Mimika. (FOTO: DOK/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Jajaran Satlantas Polres Mimika selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Cartenz Tahun 2024 berhasil menjaring dan mengamankan 302 unit kendaraan bermotor.
“Selain tindakan penegakan hukum dengan mengamankan kendaraan bermotor yang melanggar ketentuan aturan yang berlaku, kami juga berikan teguran dan edukasi kepada para pengendara atas kelalaian mereka selama operasi keselamatan cartez”.
Demikian diungkapkan Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Darwis kepada Timika eXpress di ruang kerjanya, Senin (18/3/2024).
Adapun kendaraan yang diamankan meliputi 38 unit roda empat dan 264 unit kendaraan roda dua.
Dari 302 kendaraan yang terjaring operasi cartenz karena tersangkut beragam pelanggaran, diantaranya tidak menggunakan helm terdata 76 pelanggar, kemudian 97 pelanggar tidak memiliki SIM.
Selain itu, terjaring 123 pelanggar, baik roda dua maupun roda empat yang menggunakan TNKB palsu atau tidak sesuai ketentuan.
Selain itu, yang menggunakan knalpot racing sebanyak 24 pelanggar, dan didapati pengemudi dalam kondisi mabuk terdata 22 pelanggar.
Dari beragam pelanggaran tersebut, AKP Darwis mengimbau kepada para pemilik kendaraan agar mengelengkapi administrasi ataupun pelanggaran yang dilakukan sehingga dapat mengambil kendaraannya di Kantor Satlantas Polres Mimika di Jalan WR Supratman.
Adapun, selama operasi keselamatan Cartenz 2024, Satlantas Polres Mimika juga menangani 3 kasus kecelakaan (Laka) lalu lintas.
“Ada satu kasus laka yang mengakibatkan meninggal dunia, lima diantaranya luka berat dan dua lainnya luka ringan dengan kerugian material tercatat Rp 25,5 juta,” demikian AKP Darwis. (glt)













Tinggalkan Balasan