Dwi Cholifah (FOTO: ELISABERTH/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika mencatat realisasi (penerimaan) pajak daerah Mimika sejak 1 Januari hingga 3 Maret 2025, baru mencapai Rp 25. 047.841.715 atau setara 7,02 persen dari target sebesar Rp 356.840.600.000.
Sementara nilai pendapatan daerah pada periode yang sama telah mencapai Rp 220. 043.358.380 atau 3,43 persen dari target sebesar Rp6.420.006.679.000.
“Kalau Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dibukukan telah mencapai Rp 26.512.932.080 atau 5,40 persen dari target Rp491.125.182.000,”kata Kepala Bapenda Mimika, Dwi Cholifah kepada Timika eXpress, Senin (3/3/2025).
Ia merincikan, realisasi pajak yang telah terealisasi, diantaranya Pajak Reklame sudah mencapai Rp 497.760.790 atau 16,06 persen dari target Rp3.100.000.000.
Pajak Air Tanah sudah teresliasi Rp 994.139.745 atau 15,78 persen dari target Rp 6.300.000.000.
Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan terealisasi Rp 23.340.416 atau 0,09 persen dari target Rp 25.755.000.000.
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) mencapai Rp 537.187.954 atau 0,64 persen dari target yang ditetapkan Rp 84 miliar.
Termasuk Pajak Bea Perolehan Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari target Rp 30 miliar telah terealisasi Rp2.604.310.475 atau setara 8,68 persen.
Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dari target Rp 168.285.600.000, baru terealisasi Rp 20.391.102.335 atau 12,12 persen.
Sementara itu, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ditargetkan Rp22.300.000.000, dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ditargetkan Rp17.100.000.000.
Untuk terus menggenjot resliasi pajak juga penerimaan dan pendapatan daerah, pihaknya intens menjemput bola dengan melaksanakan kegiatan wajib pajak di pusat perbelanjaan seperti di Diana Mall, pasar dan beberapa area publik untuk memudahkan wajib pajak membayar pajak.
“Untuk kegiatan seremoni kita batasi, tapi langsung turu ke masyarakat,”pungkasnya. (bob)















Tinggalkan Balasan