PERIKSA– Anggota Satlantas Polres Mimika saat melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan dalam operasi keselamatan Cartenz di Jalan WR Supratman pada Sabtu (16/3/2024). (FOTO: GREN/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id – Pelaksanaan Operasi Keselamatan Cartenz Tahun 2024 yang digelar selama 13 hari sejak tanggal 4-16 Maret 2024 oleh jajaran Satlantas Polres Mimika berhasil menjaring puluhan unit sepeda motorĀ  maupun mobil.

Puluhan unit sepeda motor dan mobil itu dijaring petugas karena berbagai pelanggaran terkait kelengkapan surat-surat kendaraan.

Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Darwis mengungkapkan, dari operasi tersebut berhasil dijaring kendaraan roda empat jenis Inoova yang melakukan pelanggaran fatal karena menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu.

“Kami dapati mobil Innova yang gunakan TNKB palsu, padahal setelah dicek TNKB aslinya berasal dari Sulawesi Selatan, namun oleh pemiliknya menggunakan plat area Papua atau memalsukan TNKB-nya”.

Demikian diungkapkan AKP Darwis kepada awak media di hari terakhir Operasi Keselamatan Cartenz 2024 di Jalan WR. Supratman, tepatnya di depan Kantor Satlantas Polres Mimika, Sabtu (16/3/2024), mengatakan

PERIKSA– Anggota Satlantas Polres Mimika saat melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan dalam operasi keselamatan Cartenz di Jalan WR Supratman pada Sabtu (16/3/2024). (FOTO: GREN/TIMEX)

Selain itu, ada sejumlah pengemusi mobil yangĀ  terjaring operasi mendapat edukasi dari petugas lantaran memuat barang dengan pickup melebihi kapasitas.

Menurut AKP Darwis, selama pelaksanaan operasi ditemui berbagai jenis pelanggaran yang didominasi pengendara kendaraan roda.

“Secara kasat mata jenis pelanggaran yang kita temukan adalah banyaknya pengendara motor yang tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM dan STNK, juga ada yang menggunakan TNKB dan knalpot tidak sesuai spesifikasi,” ungkapnya.

Meski diakui total kendaraan, baik roda dua maupun roda empat yang terjaring operasi masih didata, namun bagi para pengendara yang melanggar termasuk kendaraannya tetap diproses sesuai ketentuan aturan lalu lintas.

ā€œKita kasih sanksi sesuai pelanggarannya, dimana kami masih rekap jumlah kendaraan dan total pelanggaran selama operasi 13 hari,ā€ demikian AKP Darwis. (glt)