MENYERAHKAN– Ananias Faot, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Setda Mimika, menyerahkan program bantuan rumah layak huni dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kepada Ny. Siti Hadijah di Hall Room Hotel Grand Tembaga, Selasa (21/1/2025). (FOTO: INDRI/TIMEX)

TIMIKAEXPRESS.id –Badan Amil Zakat  Nasional (Baznas) Kabupaten Mimika, Papua Tengah melalui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, menyerahkan program bantuan rumah layak huni kepada 12 dhuafa di wilayah setempat.

Penyerahan rumah semi permanen tipe 36 ini secara simbolis berlangsung di Hall Room Hotel Grand Tembaga, Selasa (21/1/2025).

Prosesi penyerahan disaksikan langsung Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Mimika, Ananias Faot.

Jum’a Aziz selaku Ketua Umum Baznas Kabupaten Mimika, menjelaskan 12 unit rumah yang diserahkan Baznas kepada 12 dhuafa, merupakan program bantuan, yang sumber dananya dari Baznas Provinsi Papua.

“Karena bukan rumah permanen, sehingga setiap unitnya dianggarkan sebesar Rp 25 juta. Program bantuan rumah layak huni ini diberikan kepada keluarga yang lihat mereka benar-benar  sangat membutuhkan rumah layak huni,” kata Jum’a.

Untuk itu, sebelum merealisasikan program bantuan ini, pihaknya sudah lebih dulu melakukan survei sekaligus memastikan bantuan tersebut tepat sasaran.

“Kami harap bantuan ini bisa amanah,  karena ada kata pepatah, rumahku adalah surgaku,”ungkap Jum’a.

Sementara itu, Aisyah, janda anak lima yang menjadi salah satu penerima manfaat program bantuan rumah layak huni, kepada Timika eXpress mengungkapkan rasa haru dan terima kasih kepada pihak Baznas.

“Saya warga SP 4, saya sangat senang dan terharu, bagaimana tidak, saya hanya seorang janda, yang keseharian hanya kerja serabutan, dengan bantuan rumah ini, sangat meringankan beban saya, anak-anak saya bisa tidur nyenyak dan nyaman di rumah yang baru. terima kasih, Allah maha pengasih,” demikian Aisyah. (eno)