10 Juli, Operasi Patuh Mulai Diberlakukan
AKP Darwis (FOTO: GREN/TIMEX)
TIMIKA, TIMIKAEXPRESS.id – Satlantas Polres Mimika bakal menggelar Operasi Patuh mulai 10-23 Juli 2023 mendatang.
AKP Darwis, Kasat Lantas Polres Mimika saat ditemui Timika eXpress di SP 5 pada Jumat (7/7) mengatakan, warga Timika diminta untuk segera melengkapi surat-surat kendaraannya.
“Kami imbau warga segera mempersiapkan surat-surat dan perlengkapan kendaraan berupa SIM, STNK, helm yang SNI, kaca spion, tidak menggunakan knalpot racing dan lain-lain,” jelasnya.
Dikatakannya, operasi patuh akan dilaksanakan selama 14 hari. Oleh karena itu ia berharap masyarakat sebelum berkendara agar melengkapi surat-surat serta melengkapi kendaraannya sesuai dengan aturan yang telah ditentukan.
Sementara itu, apabila dalam operasi patuh tersebut ditemukan kendaraan roda dua maupun roda empat melanggar aturan lalu lintas, maka Satlantas akan melakukan penilangan.
“Jika ditemukan pelanggaran maka kami akan menilangnya dan mengamankannya di Kantor Satlantas Polres Mimika,” pungkasnya. (glt)