TIMIKAEXPRESS.id – Panantian panjang para lulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Mimika akhirnya terjawab.

Ini setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), menyerahkan Surat Keputusan (SK) PPPK secara simbolis pada Rabu (6/11/2024) di Kantor BKPSDM Mimika, Jalan Limau Asri, SP5.

Sebanyak 1.418 Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kabupaten Mimika , Papua Tengah, resmi menerima SK PPPK.

Prosesi penyerahan SK secara simbolis diberikan kepada 10 Nakes, yakni lima perwakilan dari Dinas Kesehatan dan lima perwakilan dari RSUD Mimika, dengan total Nakes yang telah menerima SK PPPK sebanyak 279 orang.

Yulianus Pinimet, Kepala Bidang Informasi Kepegawaian, Pengadaan, Pemberhentian, Pembinaan dan Kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada BKPSDM  Mimika, mengatakan SK yang diserahterimakan merupakan bagian dari formasi umum PPPK tahun 2023 untuk Nakes.

Adapun pembagian /pendistribusian SK lainnya, akan dilakukan oleh Kasubag Kepegawaian dari masing-masing unit kerja di Dinas Kesehatan dan RSUD Mimika sesuai alokasi penempatannya.

Ia berharap, Nakes yang telah menerima SK PPPK, lebih maksimal dan optimal dalam pelayanan kesehatan bagi masyarakat , karena dengan SK telah memberi jaminan dan kepastian dalam wewenang tugas dan tanggung jawabnya.  (eno)