Kompol Mursaling (FOTO: GREN/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Selama 2021 hingga 2023, BNNK Mimika telah melakukan rehabilitasi terhadap 68 pecandu Narkotika di Timika
“Di Tahun 2021 ada 40 orang, Tahun 2022 ada 14 orang dan Tahun 2023 ada 14 orang. Dan semuanya itu pencandu sabu-sabu, ganja, tembako sintesis dan lain-lain. Yang mana statusnya rawat jalan semua,” kata Kompol Mursaling, Kepala BNNK Mimika kepada Timika eXpress di Hotel Swiss-bellin pada Senin (3/6).
Dirinya berharap, semua komponen masyarakat tidak lagi menggunakan Narkoba.
“Untuk tahun ini, belum ada yang kita tahan, tetapi hanya melakukan rehabilitasi rawat jalan di Rumah Sakit Badoka di Makassar, Sulawesi Selatan,” jelasnya.
Mursaling menambahkan, guna memberantas Narkoba di Timika, maka pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika.
“Koordinasi ini terkait pemetaan jaringan Narkoba untuk mendukung pemberantasan Narkoba yang ada di Timika. Selain itu, kita dan kepolisian serta Pemda Mimika juga terus berupaya Prepentif atau pencegahan Narkoba di Timika,” jelasnya.
Kata dia, pencegahan ini bisa melalui edukasi dan deteksi dini yaitu melakukan pemeriksaan urin terhadap anggota TNI-Polri.
“Semua itu dilakukan agar Timika dan sekitarnya bersih dari Narkoba. Kami juga tidak henti-hentinya menggalakan agar tidak ada yang terlibat langsung dengan Narkoba,” jelasnya.
Mursaling berharap, agar selalu ada kerjasama antara orang tua pecandu Narkotika terhadap anaknya ataupun keluarga yang dilakukan rehabilitas tersebut agar mereka selalu terjaga.
“Tujuannya agar mereka selalu terjaga dan terhindar dari Narkotika kedepannya,” harapannya. (glt)














Tinggalkan Balasan