Seorang Pelajar Lakukan Percobaan Pemerkosaan Terhadap IRT
AMANKAN – Anggota Satreskrim Polres Mimika saat mengamankan pelaku percobaan pemerkosaan di Rutan Polres Mimika di Mile 32. (FOTO: IST/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – NA (17) seorang pelajar kelas II di salah satu sekolah di Timika diduga melakukan upaya percobaan pemerkosaan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial R (37) di Jalan Pendidikan, Distrik Mimika Baru, Mimika-Papua Tengah pada Selasa (23/7) sekitar pukul 07.00 WIT.
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq kepada Timika eXpress di Pelayanan Polres Mimika pada Rabu (24/7) mengatakan, pelajar tersebut saat ini sedang diamankan di Rutan Polres Mimika di Mile 32.
“Pada saat itu, NA pulang dalam keadaan dipengaruhi Miras. Kemudian dia mencoba masuk ke dalam rumah yang masih dalam keadaan terbuka pintunya,” ujarnya
Pelaku berhasil membuka pintu belakang rumah korban dan langsung masuk ke kamar yang pintunya sedang terbuka.
“Pada saat ia masuk, korban sedang tiduran sambil main HP. Setelah melihat pelaku, korban langsung berteriak meminta pertolongan, tetapi pelaku langsung menutup mulut korban,” jelasnya.
Pada saat itu juga, korban melakukan perlawanan, namun korban langsung dipukul oleh pelaku.
“Korban pun melakukan perlawanan yang cukup kuat hingga akhirnya pelaku mengurungkan niatnya dan langsung keluar dari rumah korban,” jelasnya.
Tak lama kemudian, suami korban masuk dan bertemu dengan korban yang hampir saja diperkosa oleh pelaku NA.
“Suami korban bersama warga sekitar pun langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek Miru,” jelasnya. (glt)