TIMIKAEXPRESS.id – Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Mimika melakukan pengawasan rutin terhadap Senjata Api (Senpi) genggam yang digunakan personel kepolisian. Pengecekan dilaksanakan di Polres Mimika, Mile 32, Jalan Agimuga, Distrik Kuala Kencana, Kamis (4/9/2025).
Kasi Propam Polres Mimika, Iptu Yongky Rumte, menjelaskan pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi dan kondisi fisik senpi.
“Hari ini kami lakukan pemeriksaan terhadap 60 anggota yang memegang atau menggunakan senpi. Kami periksa baik administrasi maupun fisiknya,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan satu unit senpi dalam kondisi rusak. Senjata tersebut telah diperbaiki oleh Bagian Logistik Polres Mimika.
“Kami tidak hanya mengawasi senpi, tetapi juga sarana dan prasarana lain yang digunakan untuk operasional kepolisian,” pungkas Iptu Yongky
Ia menegaskan, pengawasan dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya sekali, untuk memastikan keutuhan dan penggunaan senpi sesuai aturan. Senjata api juga tidak diberikan kepada semua personel, melainkan hanya yang bertugas di lapangan, menjaga bank, atau mengamankan objek vital.
Selain pemeriksaan fisik, setiap personel pemegang senpi juga diwajibkan menjalani psikotes di Jayapura guna memastikan kondisi mental yang stabil.
“Psikotes rutin dilakukan agar kita tahu kesehatan mental anggota yang menggunakan senpi,” demikian Iptu Yongky. (via)
.














Tinggalkan Balasan