dr. Ferdynand (FOTO: GREN/TIMEX)
TIMIKAEXPRESS.id – Public Safety Center (PSC) 119 Kabupaten Mimika mencatat telah merespons 144 kasus Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) dan pasien gawat darurat sepanjang Januari–Juli 2025.
Koordinator PSC Pemkab Mimika, dr. Ferdynand, Rabu (13/8), mengatakan dari jumlah tersebut, 97 kasus merupakan kecelakaan lalu lintas, sedangkan 47 kasus adalah pasien gawat darurat yang langsung dibawa ke RSUD Mimika.
“Laporan kecelakaan biasanya kami terima dari masyarakat atau Satlantas Polres Mimika, sementara pasien darurat umumnya dilaporkan oleh pihak keluarga,” ujarnya.
Selain penanganan gawat darurat, PSC 119 juga menyediakan layanan ambulans bagi masyarakat, baik darurat maupun non-darurat.
Sejak Januari, tercatat 27 layanan ambulans, 66 layanan penanganan di rumah pasien, serta 32 layanan konsultasi penyakit tertentu.
Dengan membuka dan merespon layanan 24 jam, petugas PSC dibagi dalam tiga shift, yaitu pagi, siang, dan malam — untuk memastikan respons cepat terhadap situasi darurat.
Kendati begitu, dr. Ferdynand mengakui masih ada kendala di lapangan.
“Lokasi kecelakaan yang jauh kadang membuat kami tiba ketika korban sudah ditangani warga. Dari sisi jumlah tenaga, sebenarnya masih kurang dibanding intensitas pengaduan, tapi sejauh ini semua kasus masih bisa kami layani secara maksimal,” jelasnya. (via)














Tinggalkan Balasan